
Pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (12/11/2022), sekitar pukul 04.00 WIB, di rumah pelaku dan korban. Menurut seorang warga bernama Pasaribu, penyerang bekerja sebagai tersangka sopir psikotik yang membunuh istrinya.
Penyerang membunuh istrinya dengan pisau, memotong bagian tubuh korban, seperti tangan, jari dan leher. Kejadian suami membunuh istrinya menjadi kejadian di Dolok Sanggul.
Perilaku keji para pelaku kejahatan terus berlanjut. Kedua kaki korban dipotong dan dibakar, serta perut korban dibakar di belakang rumah pelaku.
Kepala dan bagian tubuh lainnya dimasukkan ke dalam tas. Kesaksian banyak saksi ada di sana.
“Tenggorokannya dipotong, kakinya diamputasi dan dia dibakar sampai terbakar. Kemudian, jari orang tersebut dibakar,” kata seorang warga yang mengetahui pembunuhan tersebut.
Menurut Pasaribu, sebelumnya hal yang sama pernah terjadi di masa lalu, namun saat itu korban selamat. Informasi lain yang diterima menunjukkan bahwa vandalisme itu ditemukan ketika bocah itu memberi tahu tetangganya apa yang telah terjadi.
Bersama warga desa dan polisi dari Divisi Dolok Sanggul, mereka mendobrak pintu besi rumah pelaku. Saat pintu dibuka, polisi dan warga langsung menangkap orang tersebut. Saat hendak ditangkap, penyerang melawan dan memaksa polisi melepaskan tembakan. Polisi mengambil berbagai bagian tubuh dari orang tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut. Kini polisi telah menangkap tersangka atau orang yang membunuh istri tersebut. Polisi menjelaskan, saat suami perempuan tersebut adalah Humbahas, Kapolsek, AKBP, Achmad Muhaimin mengatakan, yang membunuh orang di Desa Pasaribu, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbahas adalah suami orang tersebut, Harapan Munthe.
“Ya pelaku penyerangan, suaminya, sudah ditangkap,” kata Kapolsek, Sabtu. Achmad Muhaimin mengatakan pembunuhan itu diketahui saat saksi berinisial MM pada Sabtu pagi sekitar pukul 07:15 WIB melihat pelaku membawa tas di belakang rumah.
Saksi yang masih merupakan bagian dari keluarga lawan sudah menunggunya. “Setelah itu, Saksi MM mulai mencurigai pelakunya,” jelas Kapolsek Humbahas.
Kemudian MM melihat ke belakang rumah dan melihat ada dua bagian kaki manusia. Mengetahui hal itu, MM langsung melapor ke Mapolres Humbahas.
Menurut saksi polisi, penyerang, Harapan Munthe, juga mengaku membunuh istrinya. “Kemudian, Polsek Humbang Hasundutan langsung melakukan olah TKP. Setelah melakukan olah TKP, ditemukan sesosok mayat. “Kepala dan tangan terlepas dari badan. Setelah itu, polisi dari Desa Humbang Hasundutan datang ke TKP,” kata Kapolsek Humbahas kepada beberapa saksi lainnya. Jenazah dibawa ke RS Dolok Sanggul. Barang bukti yang diawetkan adalah kapak kayu, pisau 2. Lalu ada sabit, 1 (a) api, sarung dan kemenyan, 1 (a) perangkat seluler Samsung berwarna putih (langka).