New Full Link Video Viral Kebaya Merah Di Bali

dubidam.id–  Video Viral kebaya Bali termasuk dalam pencarian wanita dan kebaya merah adalah pemimpin di antara pengguna media.

Wanita berbaju merah itu menggugat video viral kebaya Bali yang beberapa hari ini berada di puncak pencarian Google. Istilah “Kebaya Merah” populer di berbagai jejaring sosial seperti Tiktok dan Twitter.

Insiden itu menyebabkan penyelidikan oleh polisi Bali. Beberapa video pendek dirilis, tetapi jika digabungkan, video 16 menit wanita berambut merah itu tidak dapat ditonton.

Polda Bali pun langsung merespon keresahan warganet dengan melakukan penyelidikan, pendataan, dan analisis wajah penyerang dalam video viral tersebut. Diduga tokoh perempuan tersebut merupakan influencer lokal di wilayah Bali. Video ini menunjukkan seorang wanita berbicara dengan seorang pria, yang mengatakan bahwa dia berusia 24 tahun. Link Video

Update Link Full Video Viral Kebaya Bali

Kapolres Bali V Ditreskrimsus AKBP Nanang Prohasmoko mengatakan, proses penyidikan masih berlangsung. Berbagai informasi, data, informasi terus kami kumpulkan,” kata Nanang Prihasmoko kepada beberapa wartawan. “Kami juga memeriksa video wanita dengan kebaya merah,” tambahnya.

Dia selalu mencari penjahat cyber di jejaring sosial. “Untuk videonya masih kami selidiki untuk mengetahui lokasi dan siapa pelakunya,” kata Nanang. “Ya, kami masih dalam keamanan siber,” katanya. Perkara tersebut diselidiki karena pelanggaran pasal 27 (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016, yang berbunyi: “Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau untuk membuat informasi elektronik dan/atau atau dokumen elektronik yang tersedia. / sendiri.

Konten yang melanggar karakter… “Hukuman pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 UU ITE adalah pidana penjara paling lama 6 (6) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (miliar rupiah).

<<< Link Full >>>