Snack Video iIegal, sudah pada tahu nggak nih Vaganzer? OJK telah resmi meluncurkan penayangan ilegal pada aplikasi Snack Video loh. Loh mengapa? Lagi viral-viralnya nih, banyak yang ngeklik.
Kabar barunya, aplikasi ini memang dalam pengawasan OJK. Tidak hanya itu loh Vaganzer, banyak juga yang mengeluh, poinnya tertahan. Tidak segera cair dalam bentuk rupiah.
Apa sebabnya ya?
Yuk kuy kepoin artikel ini hingga ke bawah. Miva nulis ini juga hati-hati loh. Takut salah ngomong, eh salah nulis maksudnya!
Obrolan Pihak OJK Dengan Pihak Snack Video

Aplikasi Snack Video ilegal terindikasi memberikan penawaran mendapat uang, namun masih di nilai merugikan penggunanya. Di tambah lagi, belum adanya surat izin resmi tentang aplikasi ini di Indonesia.
Sebuah aplikasi asal negeri Cina ini, memang benar-benar viral. Miva tidak tahu nih harus ngomong apa, banyak sekali bertebaran undangan dari orang lain, agar bisa mendapatkan bonus-bonusnya.
Tidak hanya yang mengundang, yang menerima undangan pun mendapatkan poin yang di rupiahkan sebesar Rp. 52.000. Besar nggak sih tuh?
Misalnya saja nih, per hari bisa mengundang 1 orang saja. Kita bisa mendapatkan penghasilan berapa ya? Yang kepo, coba deh cari informasi lebih detail.
Namun pihak OJK baru-baru ini, tepatnya tanggal 26 Februari 2021 yang lalu sudah ajak diskusi dengan pihak pengelola aplikasi. Eh tapi? Kok masih banyak aja yang ngundang dan ngeklik?
Padahal, pihak OJK dan pihak Snack Video sudah ngobrol nih. Ini obrolannya,
“ Kami sudah bahas dengan pengurus Snack Video, Di sana ada kesepakatan untuk menghentikan kegiatannya sampai adanya izin yang di peroleh” Tandas Tongam L. Tobing selaku Ketua OJK.
Snack Video Penghasil Uang Legal atau Ilegal?

Setelah mengetahui, dan meminta pihak penyelenggara aplikasi untuk meminta izin resminya. Berarti beneran dong, aplikasi ini tidak berizin.
Ini alasan kuat mengapa sampai di nyatakan ilegal. Di antaranya, tidak terdaftar sebagai penyelenggara sistem atau yang di singkat dengan PSE, Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sekaligus ternyata tidak memiliki badan hukum, dan izin di Indonesia.
Dapat Uang, Tapi Tidak Cair?

Selain banyak yang masih aktif mengundang, ternyata banyak juga yang mengeluh poin poin yang didapatkan, tidak kunjung cair.
Di sisi lain, pihak OJK dan Snack Video telah sepakat buat menghentikan. Namun sadar atau tidak sadar, aplikasi ini telah benar-benar sukses menyerap perhatian dari warga Indonesia.
Rakyat kecil, tentunya sangat tertarik untuk mengklik dan menawarkan pada yang lain. Apalagi munculnya di masa pandemi kayak gini.
Lalu bagaimana kah nasib para member yang sudah menyelesaikan misi dengan sebaik mungkin, dan berhasil mengumpulkan hingga jutaan rupiah? Apa duit mereka cair guys?
Ini kabarnya, Miva denger dari teman yang menjadi anggotanya, ternyata beneran tidak cair. Begitu juga dengan banyaknya yang mengeluh di sosmed.
Apa sebabnya? Ada dua kemungkinan. Karena peraturan yang sudah di buat ketat, atau malah karena aplikasi ini menghentikan kegiatan sementara.
Jika di telisik lebih dalam. Ternyata masih soal peraturan atau aturan main dari aplikasi ini. Jangan-jangan, Anda melanggar ketentuan yang berlaku ya?
Dalam satu HP, hanya boleh mengunduh aplikasi Snack Video 1 saja. Eh tapi Anda? Coba di lihat dulu.
Kalau sudah benar, aturan lain mungkin. Apa Anda melanggar aturan lain yang sudah tertera pada aplikasi ini.
Dengan mudahnya menggulirkan nominal uang ke tabungan Anda, pihak aplikasi pun lebih berhati-hati dalam menjalankan aturan, tidak mau sampai ada kecurangan.
Mungkin sebab di atas, hanyalah salah satu sebab. Sebab yang lain, aplikasi ini telah menghentikan kegiatannya. Pemerintah pun sudah remsi memblokir aplikasi ini per 2 Maret 2021.
Bagi Anda yang ingin mengetahui perkembangan aplikasi ini dari awal, Miva kasih infonya.
Snack Video Penghasil Uang Menipu atau Tidak? Ini Jawabnya!

Sudah banyak aplikasi penghasil uang yang berhasil dinyatakan ilegal dan di blokir oleh pihak OJK, lalu bagaimana dengan Snack Video?
Baru-baru ini dalam siaran Pers OJK menghentikan kagiatan yang berbau merugikan masyarakat. Satgas Waspada Investasi, mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap penawaran yang memberikan keuntungan berlipat dalam waktu cepat tersebut.
Selain Snack Video, Satgas sudah menemukan 26 entitas kegiatan usaha dengan dugaan tanpa izin terhadap yang punya wewenang. 26 entitas tersebut terindikasi merugikan masyarakat.
Pada tahun 2018 hingga Februari 2021, Satgas telah berhasil menutup 3.107 Fintech Lending ilegal?
Wooooh… jumlah yang tidak sedikit ya Vaganzer.Aplikasi Snack Video penipuan?
Sebelum OJK yang turun tangan kembali dan menemukan beragam aplikasi tanpa izin pada tanggal 1 Maret 2021 kemarin ini. Tenyata pihak Snack Video telah angkat suara terlebih dahulu mengenai jawaban terhadap rumor penipuan atau tidak.
Melalui laman instagram, Snack Video resmi mengatakan bahwa aplikasi ini tidak menipu. Adapun terkait program baru tentang mengundang orang lain dengan hadiah iming-iming Rp. 52.000, menurut pihaknya memang benar.
Loh untuk apa?
Menurutnya, hal ini bertujuan agar dapat mengenalkan aplikasi ini ke orang lain dengan cepat.
Sekaligus mengajak menikmati konten video dari tim kreator. Yang mengundang dan di undang pun memperoleh imbalan, sebagai penyemangat yang melakukan misi ini.
Pihak snack video juga mengatakan secara ketat, mau melaksanakan hukum dan peraturan yang ada Indonesia. Serta akan bekerja sama pada pihak Indonesia, agar lingkungan media sosial tetap aman dan nyaman.
Proses itu ternyata memang benar adanya. Sekarang Snack Video telah menayangkan pengumuman resmi mengenai penutupan kegiatan aplikasi ini, hingga izin di dapatkan. Karena sekarang ini pihaknya, sedang berusaha mendapatkan izin dari pemerintah Indonesia.
Akhir Kata
Miva mau memberikan kesimpulan nih pada Vaganzer. Ternyata memang sulit ya, bisa mengatakan bahwa aplikasi ini menipu atau tidak. Di satu sisi, sekarang ini lagi gencar-gencarnya pemerintah, dalam hal ini OJK mengawasi banyak aplikasi yang berindikasi penipuan.
Pemerintah dengan ketat mengawasi, serta sudah memberikan peringatan dengan menghentikan kegiatannya terlebih dahulu. Sebelum izin dari pemerintah di kantongi.
Pihak yang menjalankan aplikasi penghasil uang ilegal tersebut telah bersedia.
Hal ini karena, pihak Snack Video juga telah mengatakan bahwa aplikasi ini tidaklah sebuah aplikasi yang menipu. Namun banyak sekali poin yang di hasilkan oleh anggota, tidak segera cair menjadi rupiah.
Padahal sudah di wanti-wanti dan menumpuk terlalu banyak, ada yang hingga jutaan rupiah.
Kalau soal ini, sepertinya karena dalam proses perizinan, yang membuat snack video menghentikan kegiatan aplikasi ini terlebih dahulu.
Semoga para pengguna lebih berhati-hati dalam menyikapi sebuah aplikasi yang berkedok iming-iming atau keuntungan yang berlebihan.
Meskipun hadiah itu diberikan setelah menjalankan misi, tetapi kalau jumlahnya terlalu banyak, hal itu tidak masuk akal.
Miva izin pamit, harapan, artikel ini dapat membantu masyarakat mendapatkan informasi yang lebih. Jangan lupa pula selalu ikuti update atau perkembangan aplikasi Snack Video ilegal, yang sedang di awasi ketat oleh pemerintah.