Video Viral Mahasiswa Di Bengkulu Memakan Kucing Yang Sedang Hamil

Kucing pemakan virus adalah akun yang baru-baru ini diakuisisi oleh banyak pengguna internet di Indonesia. Apa yang terjadi sebenarnya? Baru-baru ini, sebuah video viral ibu hamil beredar di jejaring sosial. Di mana seorang pria ingin memasak kucing hamil dan memakannya. Menurut data yang dihimpun Menit.co.id, virus pemakan kucing tersebut terjadi di Kota Gunung Alam, Kecamatan Arga Makmur, Kota Bengkulu.

Pembuat video ini adalah seorang mahasiswa berinisial RD (26). Ia tercatat sebagai warga Desa Gunung Alam, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara.

ViralĀ  Mahasiswa Bengkulu Makan Kucing Hamil Dan Sekarng Jadi Tersangka

RD mengunggah video dia membunuh dan memasak kucing hamil untuk makanan lezat di situs webnya dan di akun Facebook dan Instagram-nya.

Dalam animasi, kucing putih dengan tanda hitam ditampilkan, dan kepalanya dipotong dengan tanah. RD kemudian membuang isi perut kucing yang diduga janin berbeda. Penyerang kemudian memotong tubuh kucing menjadi beberapa bagian untuk dimasak.

Dia sedang memasak dan menjual daging kucing untuk dimakan. Hingga Selasa (13/9/2022), video RD telah ditonton ribuan kali. Berbagai netizen, terutama di kalangan pecinta kucing, mengecam program RD tersebut.

RD dibawa ke Polres Bengkulu Utara atas dugaan penganiayaan terhadap penyintas. Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana membenarkan laporan tersebut terhadap RD.

Polisi menangkap RD atas laporan LP/B/2019/IX/2022/SPKT.SATRESKRIM/POLRES UTARA BENGKULU/POLDA BENGKULU. RD ditangkap polisi tak lama setelah acara makan kucing menjadi sensasi di internet dan membuat marah netizen.

“Kondisi penulis masih diragukan,” kata Andy dalam siaran pers di Instagram live @polresbengkuluutara, Selasa malam. Tersangka dijerat dengan Pasal 302 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 bulan karena melanggar hukum. Selain tersangka, polisi juga mengaku menerima berbagai dokumen. Seperti sendok merah, panci dan kemudian pisau, panci dan pahat.