Video yang disinyalir oleh siswa SMA Rezim Bone ini menggemparkan dunia jejaring sosial (Medsos) dan realita saat ini.
Mengetahui hal itu, Kapolres Bone, AKBP Ardyansyah, saat didesak, setuju timnya akan fokus pada pendataan. “Nanti kita tonton (video feed mahasiswi sama pacarnya, Red)”, jawabnya singkat melalui pesan singkat, Sabtu (17/9/2022).
Rupanya, salah satu kepala sekolah Bone School, Andi Abdul Gafar membenarkan bahwa video jorok itu melibatkan siswa di sekolahnya. “Percaya atau tidak, itu sebabnya saya membawanya kembali ke orang tuanya. Orang tuanya minta dipecat,” kata Gaffar kepada Bonepos dalam siaran langsung.
Viral Video Mesum Siswi SMA Asal Bone Bareng Sang Pacar Dilakukan Sejak SMP
Kasek mengatakan, kejadian dalam video itu saat siswa tersebut masih duduk di bangku SMA.
“Dia masih SMA, tapi video ini sekarang beredar di web,” katanya. Direktur (Kasek) memahami bahwa orang tua siswa setuju bahwa anak-anak mereka akan dikembalikan. Dia mengatakan bahwa kehidupan sehari-hari anak itu baik. “Ini pelanggaran besar terhadap hukum, dan tidak ada hak untuk mendukung kami,” katanya.
Bagi yang ingin mencari atau membagikan video tersebut, bersiaplah untuk mematuhi hukum. Perlu dicatat bahwa mereka yang membuat konten atau mendistribusikan hiburan berupa foto atau video akan dikenakan pasal 4 (1) tentang melihat orang telanjang.
Pelanggaran diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda paling banyak Rp 6 miliar. Ada juga jebakan bagi mereka yang menyalahgunakan media sosial, Pasal 27 (1) jawabannya.
Mereka yang ditangkap dalam pasal tersebut akan diperiksa dengan ancaman hukuman penjara yang lama dan denda Rp 1 miliar.